Laporan kegiatan Praktikum Profesi BPI Mikro ini disusun oleh:
1. Hoirunnisa : 1112052000009
2. Ririh Djikriyah : 1112052000040
3. Noviana Fatikhatuz. Z : 1112052000005
4. M. Ali Nurdin : 1112052000017
5. Saepul Hilmi :
1112052000036
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada
zaman yang serba modern seperti sekarang ini
banyak
orang memerlukan bimbingan dan penyuluhan guna menghadapi tuntutan hidup yang
penuh dengan persaingan, baik dalam persaingan ekonomi, dunia kerja, pendidikan
dan lain sebagainya. Maka, kehadiran
sosok seorang pembimbing dan sosok seorang penyuluh yang
handal dan berpengalaman serta menguasai masalah yang dialami masyarakat dewasa ini sangat diperlukan.
Praktikum
mikro maupun praktikum makro yang diterapkan Jurusan Bimbingan
dan Penyuluhan Islam merupakan salah satu ajang
pelatihan dan penerapan dari teori-teori yang selama ini didapatkan di bangku
perkuliahan. Hal ini merupakan bagian yang sangat
penting guna mempersiapkan generasi yang handal dalam hal
bimbingan dan penyuluhan. Karena dengan adanya
praktikum,
mahasiswa dapat menerapkan ilmu yang di dapatkan secara langsung dan dapat
mengembangkannya. Praktikum diharapkan dapat memberikan ruang teknis dan
pengembangan pengetahuan bagi para mahasiswa BPI yang telah mempelajari
pengetahuan teoritis di dalam kelas ke dalam kehidupan nyata di masyarakat.
Baik dalam penyebaran informasi, memberikan motivasi, edukasi dan komunikasi yang baik
kepada kelompok sasaran/ klien.
Lembaga yang dipilih
dalam praktikum mikro oleh kelompok kami adalah Panti Sosial Karya Wanita (PSKW)
‘Mulya Jaya’
Pasar Rebo,
yang beralamat di Jalan Tat Twam Asi,
Komplek Departemen
Sosial Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Dalam
operasionalnya, Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Mulya Jaya ini menangani 2 kategori klien, yakni Wanita Tuna
Susila (WTS) dan wanita korban perdagangan/ trafficking, khususnya wanita korban eksploitasi seksual. Para WTS yang dimasukan ke PSKW ini ditempatkan di
beberapa unit (rumah asrama) yang tersedia, yakni Unit Cut Nyak Dien, Unit
Kartini, Unit Malahayati dan Unit Seleksi. Sedangkan para wanita korban
perdagangan/ trafficking ditempatkan
dalam satu unit/ rumah asrama, yakni Unit Rumah Perlindungan Sosial Wanita
(RPSW).
Salah satu alasan
kelompok kami memilih PSKW sebagai tempat kami melaksanakan
praktikum adalah
karena lembaga ini menangani
atau memberikan pelayanan
kepada para
Wanita Tuna Susila dan para korban trafficking
tanpa
diskriminasi. Para korban ini memang memerlukan bimbingan dan penyuluhan agar bisa meninggalkan
kehidupan/ mata pencaharian yang telah lalu.dan menjadi manusia yang lebih baik
lagi di kemudian hari.
Sesuai dengan jurusan yang kami ambil di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, yakni Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI) yang konsen pada
ranah penyuluhan, utamanya penyuluhan agama, maka kami merasa tepat untuk menerapkan ilmu yang telah
kami dapat untuk membantu menangani masalah klien yang ada di PSKW Mulya Jaya
ini.
Dengan demikian,
diharapkan dengan dilaksanakannya praktikum mikro yang dilaksanakan di Panti
Sosial Karya Wanita Mulya Jaya ini menjadi media bagi kami untuk belajar
menerapkan apa yang diperoleh di bangku perkuliahan dan ajang kami
mengembangkan sedikit ilmu yang telah kami peroleh.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka rumusan masalah yang ingin
diangkat dalam laporan
ini adalah sebagai berikut:
1.
Apa saja kegiatan yang telah dilakukan selama praktikum mikro di Panti
Sosial Karya Wanita (PSKW) Mulya Jaya?
2.
Bagaimana respon dari para siswa penerima manfaat yang ada di PSKW
selama pelaksanaan praktikum?
3.
Apa
saja upaya yang dilakukan agar para siswa penerima manfaat tidak melakukan pekerjaan yang sama seperti sebelumnya?
C. Tujuan
Tujuan
yang ingin dicapai dari praktikum mikro
ini terbagi kepada dua bagian, yakni tujuan umum dan tujuan khusus.
Adapun
tujuan umum dari praktikum mikro
ini adalah
Adapun tujuan khusus dari
penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Untuk
mengetahui respon masyarakat setempat terhadap keberadaan TPA Cipayung.
b. Untuk
mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya respon masyarakat setempat
terhadap keberadaan TPA Cipayung.
c. Untuk
mengetahui dampak keberadaan TPA Cipayung terhadap kesehatan masyarakat
Kelurahan Cipayung.
d. Untuk
mengetahui dampak keberadaan TPA Cipayung terhadap suasana/ kehidupan sosial
masyarakat Kelurahan Cipayung.
1.
Membantu
pekerja sosial dalam menangani klien wanita tuna susila dan korban trafficking baik membantu dalam
memberikan bimbingan ataupun dalam melayani klien.
2. Dengan adanya rehabilitasi, penyuluhan dan bimbingan
bertujuan untuk memulihkan kondisi fisik, mental, psikis, sosial, sikap dan
perilaku wanita tuna susila dan trafficking
agar mereka mampu melaksanakan fungsi sosial secara wajar dalam kehidupan
keluarga maupun dalam masyarakat.
3. Memberikan kepercayaan pada mahasiswa untuk dapat
menerapkan teori dan ilmu yang telah di dapatkan dari unversitas secara
langsung di lapangan.
4. Mahasiswa
mampu mengembangkan dan memadukan secara kreatif sikap, pengetahuan dan keterampilan
dalam praktik mikro.
D.
MANFAAT
1. Mahasiswa dapat mengambaran masalah yang ada di lembaga
kepada mahasiswa serta memberikan pengalaman kepada mahasiswa sebelum mahasiswa
terjun langsung di masyarakat.
2.
Mahasiswa dapat
mengenal kelompok sasaran dan jenis-jenis masalah yang berkembang di
masyarakat.
3. Mahasiswa
juga akan menjadi lebih piawai dalam mengatasi masalah klien di masa yang akan
datang
4. Mahasiswa
dapat melatih mental diri mereka ketika menghadapi klien
E.
WAKTU
Pelaksanaan program pelatihan kegiatan
praktikum mikro di laksanakan selama 1 bulan lebih 10 hari yaitu dari awal juni
hingga awal bulan juli. Dimulainya kegiatan
dari tanggal 01 juni 2015 sampai pada penutupan tanggal 09 juni 2015.
Pertemuan atau kegiatan dengan para PM (penerima manfaat) di lakukan sebanyak
20 kali pertemuan di PSKW Mulya Jaya Pasar Rebo.
Dalam 1 minggu di lakukan 4 kali
pertemuan setiap hari senin, selasa, kamis dan jum’at pada bulan sebelum
ramadhan. Setelah memasuki bulan ramadhan kegiatan di lakukan 6 kali pertemuan
dalam 1 minggu kecuali pada hari minggu
libur. Pada bulan ramadhan kegiatan di lakukan pada pukul 15.00-22.00.
BAB
II
GAMBARAN
UMUM LEMBAGA
A.
Dasar
Pemikiran, Landasan Hukum, Kebijakan, Visi Misi dan Sejarah Berdirinya Lembaga
PSKW Mulya Jaya
1.
Dasar
Pemikiran
Tuna Susila merupakan satu
permasalahan sosial di Indonesia yang belum mendapatkan perhatian secara serius
sehingga mereka terjerumus pada keterpurukan yang melanggar aturan, norma
agama, nilai-nilai di masyarakat yang efeknya sangat merugikan dirinya, keluarga
dan masyarakat.
Masalah Tuna Susila merupakan
masalah yang kompleks dan multidimensional sehinnga memerlukan penanganan
secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan atas dasar kerjasama berbagai
disiplin ilmu dan profesi seperti pekerja sosial, dokter, psikolog, tokoh agama
serta profesi lainnya. selain itu kerjasama antar instansi terkait baik
pemerintah maupun swasta di tingkat pusat maupun daerah dengan ditunjang oleh
organisasi sosial masyarakat. Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Rehabilitasi
Sosial Tuna Sosial memeliki kepedulian pada permasalahan tuna susila, khususnya
melalui upaya penyelenggaraan rehabilitasi sosial melalui sistem panti dan non
panti. Tujuannya agar mereka dapat kembali ke kehidupan normal dan tidak
kembali melakukan praktek-praktek asusila seperti sebelumnya.
Terdapat 22 Panti Sosial Karya
Wanita yang memberikan pelayanan rehabilitasi eks-WTS di Indonesia yang
terdapat di 21 propinsi. Dua puluh satu panti ditangani langsung oleh
pemerintah daerah setempat dan satu panti ditangani oleh Kementerian Sosial,
yakni Panti Sosial Karya Wanita "Mulya Jaya" Jakarta. Panti ini
adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Sosial RI yang bersifat
preventif, kuratif, rehabilitatif, promotif, dalam bentuk bimbingan fisik,
mental, sosial dan ketermapilan, resosialisasi serta bimbingan lanjut bagi para
wanita tuna susila agar mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan
bermasyarakat.
2.
Landasan
Hukum
Undang-Undang Dasar 1945, pasal 27
ayat 2, pasal 28 & pasal 34.
a.
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
b.
Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Konfensi Mengenai Penghapusan Segala
Bentuk Diskriminasi terhadap perempuan.
c.
Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah.
d.
Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia.
e.
Undang-Undang
No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
f.
Undang-Undang
RI. No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
g.
Keputusan
Presiden Nomor 88 Tahun 2002 tentang Penghapusan Trafiking Perempuan dan Anak.
h.
Peraturan
Menteri Sosial RI Nomor : 106/HUK/2009 Tentang Organisasi dan tata Kerja Panti
Sosial di Lingkungan Departemen Sosial.
i.
Keputusan
Menteri Sosial RI Nomor 20/HUK/1999 tentang Rehabilitasi Sosial Bekas
Penyandang Masalah Tuna Sosial.
3.
Kebijakan
Kebijakan
dalam pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi Wanita Tuna Susila adalah sebagai
berikut :
a.
Meningkatkan
dan memantapkan peranan masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan dan
rehabilitasi sosial bagi penyandang masalah sosial dengan melibatkan semua
unsur dan komponen masyarakat yang didasari oleh nilai-nilai swadaya, gotong
royong dan kesetiakawanan sosial, sehingga upaya tersebut merupakan usaha-usaha
kesejahteraan sosial yang melembaga dan berkesinambungan.
b.
Meningkatkan
jangkauan pelayanan dan rehabilitasi sosial yang lebih adil dan merata, agar
setiap warga negara khususnya penyandang masalah kesejahteraan sosial berhak
untuk memperoleh pelayanan yang sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas
kehidupan.
c.
Meningkatkan
mutu pelayanan dan rehabilitasi sosial yang semakin profesional, baik yang
diselenggarakan oleh pemerintah, masyarakat dan dunia usaha bagi penyandang
masalah kesejahteraan sosial.
d.
Memantapkan
manajemen pelayanan sosial yang dilakukan dengan penyempurnaan yang terus menerus
dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi dan melaporkan serta
mengkoordinasikan dan memadukan dengan sektor-sektor lain dan pemerintah
daerah, sehingga pelayanan dan rehabilitasi sosial menjadi semakin berkualitas
dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
4.
Visi
dan Misi
Visi
Pelayan dan Rehabilitasi Tuna Susila
yang bermutu dan professional.
Misi
a.
Melaksanakan
Pelayanan dan Rehabilitasi Tuna Susila sesuai dengan panduan yang telah ada.
b.
Mewujudkan
keberhasilan pelayanan dan rehabilitasi Tuna Susila sesuai dengan indikator
keberhasilan, pelayanan dan rehabilitasi tuna susila.
c.
Mengembangkan
jaringan kerjasama dengan pihak-pihak terkait, pemerintah dan masyarakat dalam
rangka meningkatkan pelayanan dan rehabilitasi tuna susila.
5.
Sejarah
Berdirinya
a. Tahun 1959 : Sebagai Pilot Proyek
Pusat Pendidikan Wanita, merupakan proyek percontohan Depsos.
b. Tahun 1960 : Dibuka Menteri Sosial RI Bapak H.
Moelyadi Djoyomartono (Alm) dengan nama “Mulya Jaya” berdasarkan motto tanggal
20 Desember 1960, yaitu “Wanita Mulya Negara Jaya”.
c. Tahun 1963 : Diresmikan menjadi
Panti Pendidikan Wanita ( PPW ) “Mulya Jaya” tanggal 1 Juni 1963.
d. Tahun 1969 : Diresmikan menjadi
Pusat Pendidikan Pengajaran Kegunaan Wanita (P3KW)
e. Tahun 1979 : Ditetapkan menjadi
Panti Rehabilitasi Wanita Tuna Susila ( PRWTS) “Mulya Jaya” dengan
SK Menteri Sosial RI No. 41/HUK/Kep/XI/1979 tanggal 1 Nopember 1979.
f. Tahun 1994 : Ditetapkan menjadi
Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) “Mulya Jaya” dengan Keputusan Menteri Sosial
RI No. 14/HUK/1994 tanggal 23 April 1994.
g. Tahun 1995 : Ditetapkan menjadi
Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) “Mulya Jaya” dengan Keputusan Menteri Sosial
RI No. 22/HUK/1995 tanggal 24 April 1995.
B.
Struktur Lembaga PSKW Mulya Jaya
Dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi jabatan struktural
pada panti sosial di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, serta
menghindari penafsiran beragam terhadap tugas dan fungsi Pejabat Struktural,
sebagaimana termuat pada Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 40/HUK/2004 tentang
Prosedur Kerja Panti Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial,
19/PRSI/KEP/R/IX/2004 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Pejabat Struktural
Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat JenderalRehabilitasi Sosial Nomor.
498/PRS/XI/2007 tanggal 16 Nopember 2007, dengan penyesuaian tugas dan fungsi.
Berikut uraian tugas dari struktur organisasi di Panti Sosial Karya Wanita
“Mulya Jaya” Jakarta :
1.
Sub
Bagian Tata Usaha
a.
Melakukan
penyiapan penyusunan rencana anggaran,
b.
Melaksanakan
urusan surat menyurat,
c.
Kepegawaian,
d.
Keuangan,
e.
Perlengkapan
Panti,
f.
Urusan
rumah tangga Panti, dan
g.
Urusan
kehumasan Panti.
2.
Seksi
Program dan Advokasi Sosial
a.
Melakukan
penjangkauan awal dan penerimaan klien yang meliputi identifikasi awal,
observasi awal,
b.
Menyusun
program Rehabilitasi Sosial,
c.
Memberikan
informasi dan sosialisasi pelayanan,
d.
Memberikan
bantuan perlindungan sosial dan advokasi sosial,
e.
Melakukan
penyaluran atau resosialisasi setelah rehabilitasi,
f.
Melakukan
kerjasama,
g.
Melakukan
pengkajian dan penyiapan bahan standarisasi pengembangan program pelayanan
rehabilitasi,
h.
Melakukan
pemantauan, dan
i.
Mengevaluasi
pelaporan program rehabilitasi dan perlindungan sosial.
3.
Seksi
Rehabilitasi Sosial
a.
Melakukan
registrasi dan menyimpan file klien,
b.
Melakukan
assesmen,
c.
Melakukan
observasi lanjutan,
d.
Melakukan
pemeliharaan jasmani yang meliputi sandang, pangan, alat bantu, dan kesehatan
klien,
e.
Melakukan
penetapan diagnosa klien,
f.
Memberikan
pengasuhan dan perawatan,
g.
Memberikan
bimbingan pengetahuan dasar dan keterampilan kerja serta kewirausahaan,
h.
Memberikan
bimbingan mental, sosial, dan fisik,
i.
Mengadakan
praktek belajar kerja, dan
j.
Memberikan
bimbingan lanjut.
4.
Kelompok
Jabatan Fungsional dalam Panti meliputi : Pekerja Sosial, Penyuluh Sosial,
Arsiparis, Perawat, Psikolog. Tenaga fungsional dimaksud berada dibawah dan
bertanggung jawab pada Kepala Panti, adapun tugas jabatan fungsional adalah
melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsionalnya masing-masing berdasarkan
peraturan per-undang-undangan yang berlaku.
C.
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Sesuai
Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 106/HUK/2009, PSKW “Mulya Jaya”
Jakarta adalah Panti Rehabilitasi Sosial yang menangani penyandang masalah tuna
susila, dengan kedudukan, tugas pokok dan fungsi, sebagai berikut :
1.
Kedudukan
Panti
Sosial Karya Wanita “Mulya Jaya” Jakarta adalah salah satu Unit Pelaksana
Teknis di lingkungan Departemen Sosial RI yang berada di bawah dan bertanggung
jawab langsung kepada Direktur Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial,
sehari-hari secara fungsional dibina oleh Direktur Pelayanan Rehabilitasi Tuna
Sosial. Panti Sosial dipimpin oleh seorang Kepala.
2.
Tugas
Pokok
Panti
Sosial mempunyai tugas melaksanakan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi
penyandang masalah kesejahteraan sosial agar mampu berperan aktif, berkehidupan
dalam masyarakat, rujukan regional, pengkajian dan penyiapan standar pelayanan,
pemberian informasi serta koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Panti
Sosial Karya Wanita mempunyai tugas memberikan bimbingan, pelayanan dan
rehabilitasi sosial yang bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk
bimbingan pengetahuan dasar pendidikan, fisik, mental, sosial, pelatihan
keterampilan, resosialisasi bimbingan lanjut bagi para wanita tuna susila agar
mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat serta pengkajian
dan pengembangan standar pelayanan dan rujukan.
3.
Fungsi
Berdasarkan
tugas pokok tersebut, PSKW “Mulya Jaya” Jakarta, mempunyai fungsi :
a.
Penyusunan
rencana dan program ; evaluasi dan laporan.
b.
Pelaksaan
Registrasi, Observasi, Identifikasi, Diagnosa sosial dan perawatan.
c.
Pelaksanaan
pelayanan dan rehabilitasi sosial yang meliputi bimbingan mental, sosial,
fisik, dan keterampilan.
d.
Pelaksaan
resosialisasi, penyaluran dan bimbingan lanjut.
e.
Pelaksaan
pemberian perlindungan sosial, advokasi sosial, informasi dan rujukan.
f.
Pelaksanaan
pusat model pelayanan rehabilitasi dan perlindungan sosial.
g.
Pelaksanaan
urusan tata usaha.
D.
Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia memegang peranan penting dalam
pelaksanaan kegiatan rehabilitasi sosial wanita tuna susila dan wanita korban
trafiking exploitasi seksual di Panti Sosial karya Wanita “Mulya Jaya” Jakarta.
Integritas dan kompetensi sumber daya manusia merupakan potensi utama dalam
menjawab tuntutan pembangunan dan kualitas permasalahan kesejahteraan sosial.
Sumber daya manusia sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2009 mencakup tenaga kesejahteraan sosial, pekerja sosial profesional, relawan
sosial, dan penyuluh sosial. Adapun potensi pegawai Panti Sosial karya Wanita
“Mulya Jaya” Jakarta periode tahun 2013.
Jumlah dan kemampuan Sumber Daya Manusia Panti
Sosial Karya Wanita “Mulya Jaya” Jakarta berdasarkan golongan sudah ideal bagi
pengembangan organisasi/panti dan optimalisasi tugas pokok dan
fungsi. Selanjutnya komposisi pegawai berdasarkan tingkat pendidikan juga
cukup proporsional dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing
jabatan. Berikut Tabel Potensi Sumber Daya Manusia dilingkungan Panti Sosial
Karya Wanita “Mulya Jaya” Jakarta :
D.
Pelaksanaan
Kegiatan Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial
Panti
Sosial merupakan salah satu unit pelaksanaan teknis (UPT) Kementerian Sosial RI
yang menitikberatkan pada fungsi pelayanan sosial, diharapkan dapat memberikan
kontribusi dalam pengentasan penyandang masalah kesejahteraan sosial mulai dari
tahap pendekatan awal sampai dengan terminasi.
1.
Maksud dan Tujuan
Kegiatan
pelayanan rehabilitasi sosial bagi wanita tuna susila yang dilaksanakan di PSKW
“Mulya Jaya” Jakarta, dimaksudkan untuk memperoleh hasil penanganan yang
optimal dalam upaya mencapai sasaran program pelayanan dan rehabilitasi sosial;
serta adanya keterpaduan langkah pelaksanaanya.
Program
pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi wanita tuna susila ini yaitu: memulihkan
kondisi fisik, mental, psikis, sosial, sikap dan perilaku wanita tuna susila
agar mereka mampu melaksanakan fungsi sosial secara wajar dalam kehidupan
keluarga maupun dalam masyarakat.
2.
Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka
Waktu pelaksanaan kegiatan pelayanan dan rehabilitasi sosial di PSKW “Mulya
Jaya” Jakarta, adalah sebagai berikut :
a.
Penerima
Manfaat PSKW Mulya Jaya. Jangka waktu pelaksanaan kegiatan selama 6 Bulan.
b.
Penerima
Manfaat RPSW Mulya Jaya. Jangka waktu pelaksanaan kegiatan minimal 3 bulan atau
disesuaikan dengan tingkat permasalahan klien.
a.
Persyaratan Calon Penerima
Manfaat PSKW “Mulya Jaya”
1.
Penyandang
masalah Tuna Susila.
2.
Usia
15 s/d 58 tahun.
3.
Sehat
jasmani dan rohani /tidak sakit ingatan.
4.
Tidak
dalam keadaan hamil dan tidak menyusui.
5.
Tidak
mengidap penyakit berat dan menular kecuali penyakit kelamin.
6.
Wajib tinggal di asrama dengan mematuhi tata tertib dan
ketentuan - ketentuan yang berlaku.
b.
Persyaratan Calon Penerima
Manfaat RPSW “Mulya Jaya”
1.
Penyandang
masalah TRAFFIKING.
2.
Usia
15 s/d 35 tahun.
3.
Masih
memiliki/tidak memiliki orang tua.
4.
Masih
sekolah, tidak sekolah atau putus sekolah.
5.
Pernah
dan masih bekerja atau tidak bekerja.
6.
Wajib
tinggal di asrama dengan mematuhi tata tertib dan ketentuan - ketentuan yang
berlaku
4.
Proses Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial
a.
Pendekatan Awal terdiri dari : Orientasi, Konsultasi, Identifikasi,
Motivasi, Seleksi.
b.
Penerimaan terdiri dari : Registrasi, Penelaahan dan Pengungkapan
masalah (Assesment), Penempatan
penerima manfaat pada program.
c.
Bimbingan Fisik, Mental, Sosial dan keterampilan
meliputi:
1.
Bimbingan
fisik dan mental terdiri dari : Olah raga jasmani, PBB, Bimbingan kerohanian.
2.
Bimbingan
Sosial terdiri dari : penyuluhan sosial, terapi kelompok, Group Seassion,
konseling.
3.
Bimbingan
Keterampilan terdiri dari : bordir, menjahit manual, high speed, tata rias
rambut dan kecantikan kulit, tata rias pengantin, olahan pangan, kuliner.
d.
Resosialisasi meliputi : Bimbingan Kesiapan dan peran serta
masyrakat, Bimbingan sosial hidup bermasyarakat, Bimbingan pembinaan bantuan
UEP, Bimbingan Usaha/kerja produktif, Penempatan dan penyaluran.
e.
Bimbingan lanjut meliputi : Peningkatan kehidupan bermasyarakat,
Bantuan pengembangan usaha/kerja, Bimbingan pemantapan usaha atau kerja.
5.
Indikator
Keberhasilan
Indikator keberhasilan dalam
pelaksanaan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi wanita tuna susila, antara
lain:
a.
Adanya
perubahan perilaku dan sikap hidup yang konstruktif, untuk meningkatkan harkat
dan martabatnya sebagai wanita.
b.
Tidak
lagi melakukan prostitusi atau sebagai wanita tuna susila.
c.
Tidak
berkumpul kembali dengan teman-teman wanita tuna susila.
d.
Diterima
kembali dan hidup secara normatif ditengah-tengah keluarga dan masyarakat.
e.
Timbulnya
dorongan semangat untuk bekerja dan mendapatkan penghasilan yang layak.
f.
Berusaha
mendapatkan pekerjaan yang layak untuk meningkatkan taraf ekonomi atau kehidupannya.
g.
Melakukan
pekerjaan yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku dan memperoleh
penghasilan yang halal.
h.
Melakukan
pekerjaan dengan sungguh-sungguh sehingga mutu dan kualitasnya baik/ tinggi.
i.
Timbulnya
kemampuan untuk mengendalikan diri dan disiplin diri.
j.
Timbuilnya
keinginan atau dorongan untuk hidup sehat, teratur, tertib.
E.
Statistik
Penerima Manfaat (PM)
F.
Monitoring
dan Evaluasi
Pelaksaan program pelayanan dan rehabilitasi sosial
yang diselenggarakan melalui panti pemerintah maupun masyarakat melalui orsos /
LSM agar dapat terlaksana dengan baik, sesuai dengan kebijakan dan rencana,
maka perlu dilaksanakan kegiatan yang mencakup monitoring dan evaluasi.
Kegiatan ini dilakukan secara berjenjang oleh masing-masing pejabat struktural pada
instansi terkait dan masyarakat melalui organisasi sosial kemasyarakatan sesuai
dengan kewenangan masing-masing, baik di tingkat pusat maupun instansi terkait
yang berada ditingkat daerah.
Pada tingkat pusat monitoring dan evaluasi
dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan dan rehabilitasi Sosial cq.
Direktorat Pelayanan dan rehabilitasi sosial Tuna Susila atau pejabat yang
ditunjuk. Sedangkan ditingkat daerah dilaksanakan oleh instansi yang berwenang
dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pelayanan dan rehabilitasi sosial
bagi tuna susila.
1.
Monitoring
Kegiatan monitoring dilaksanakan secara berkala dan
berkesinambungan di dalam proses tahapan pelaksanaan program pelayanan dan
rehabilitasi sosial bagi Wanita Tuna Susila, baik di tingkat pusat maupun
daerah. Melalui monitoring diharapkan mampu mendeteksi apabila terjadi
penyimpangan atau masalah dalam pelaksanaan program, untuk selanjutnya
diupayakan perbaikan.
Monitoring adalah suatu kegiatan melihat/mengamati
secara langsung terhadap pelaksanaan tugas pekerjaan / pelayanan dan
rehabilitasi sosial bagi eks Wanita Tuna Susila. Tujuannya adalah mengetahui
apakah pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi Wanita Tuna Susila yang
dilaksanakan sudah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
a.
Menilai kemajuan kegiatan sesuai dengan
tujuan yang telah ditetapkan.
b.
Memberi kesempatan untuk mengadakan
perbaikan-perbaikan.
2.
Hasil Yang Dicapai
a. Memperoleh
gambaran pelaksanaan rencana secara nyata / kongkrit.
b. Memperoleh
gambaran yang nyata tentang kemajuan-kemajuan, kekurangan-kekurangan,
hambatan-hambatan, kesulitan-kesulitan dan penyimpangan-penyimpangan dari
pelaksanaan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi eks Wanita Tuna Susila.
3.
Cara Pelaksanaan
a.
Meminta laporan langsung dari para
pelaksana.
b.
Membaca laporan tertulis.
c.
Wawancara dan observasi.
d.
Memeriksa bagan atau grafik hasil
pelaksanaan kegiatan
e.
Mengadakan inspeksi secara on the spot
f.
Survey dan pengecekan
4.
Pelaksanaan
a.
Atasan / Instansi vertical yang terkait.
b.
Pimpinan Panti.
c.
Petugas yang diberi wewenang untuk
melaksanakan.
Evaluasi dilakukan secara menyeluruh dalam pelaksanaan
program pelayanan dan rehabilitasi sosial mulai tahap perencanaan sampai akhir
tahap pelayanan yang ditetapkan, untuk mengukur tingkat keberhasilan.
Evaluasi adalah suatu usaha untuk mengukur dan
memberi nilai secara obyektif terhadap pencapaian hasil-hasil sebagaimana telah
direncanakan sebelumnya dalam upaya menyelenggarakan pelayanan dan rehabilitasi
sosial bagi eks Wanita Tuna Susila. Tujuannya adalah mengukur efektifitas dan
efisiensi dari pelaksanaan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi eks Wanita
Tuna Susila dan sekaligus mengukur secara obyektif hasil-hasil pelaksanaan
kegiatan tersebut.
Hal yang diharapkan adalah Adanya dasar dan titik
tolak untuk mengadakan penyusunan kembali rencana berikutnya, dan Adanya dasar
untuk mengadakan perbaikan, penyempurnaan, pengembangan dan pembinaan pelayanan
dan rehabilitasi sosial bagi eks Wanita Tuna Susila.
Teknik-teknik atau langkah-langkah pelaksanaan yaitu
Pengumpulan data dan bahan informasi yang diperlukan, Mengolah dan menganalisa
data, Menilai dan menyimpulkan dangan mengadakan pengukuran dan membandingkan
hasil kesimpulan dengan standar / tolak ukur atau tujuan yang telah ditentukan.
Sasaran evaluasi adalah perencanaan, pelaksanaan dan purna pelaksanaan.
Sedangkan pelaksanya adalah atasan atau instansi vertical yang terkait,
pimpinan panti dan petugas yang diberi wewenang untuk melaksanakan.
BAB
III
TAHAP
KEGIATAN PRAKTIKUM
A. Tahap
Persiapan Penyuluhan
1.
Menyusun gambaran umum (sasaran
penyuluhan, situasi secara factual)
Kami
mencoba menyusun gambaran sasaran dan mencari tahu tentang sasaran penyuluhan
yaitu para wanita tuna
susila
dan wanita korban perdagangan/ trafficking,
dan kami dapatkan bahwa banyak dari
wanita tuna susila tersebut sudah berusia dewasa namun
tidak berjumlah banyak yaitu masih belia sekitar umur belasan tahun.
2.
Menetapkan sasaran, yaitu individu,
kelompok atau massa
Sesudah
menyusun gambaran umum, kami menetapkan sasaran penyuluhan yaitu pribadi
masing-masing individu wanita tuna
susila
dan wanita korban perdagangan/ trafficking yang kami setting menjadi kelompok
sasaran.
3.
Melakukan assessment atau pendalaman kasus
Setelah
menetapkan sasaran dan kami mendapatkan bahan mengenai sasaran, selanjutnya
kami melakukan assessment yaitu
pengukuran atau pendalaman kasus, sehingga kami dapat merancang konsep dan
program yang akan diberikan pada kegiatan praktikum.
4.
Merencanakan program penyuluhan
Setelah
mendalami kasus, kami mulai merancang dan merencanakan program penyuluhan yaitu
penyuluhan yang berlandaskan pada ajaran-ajaran dan nilai yang terkandung dalam
Al-qur’an, Hadis dan ajaran agama Islam.
5.
Pembahasan rencana penyuluhan
Setelah
merencanakan program, tahap selanjutnya kami membahas rencana penyuluhan dan
menetapkan jadwal yang tepat dan sesuai.
6.
Menyusun materi program penyuluhan
Setelah
mendapatkan jadwal yang tepat dari rencana penyuluhan, kami mulai menyusun materi
pada kegiatan praktikum.
7.
Melakukan evaluasi persiapan penyuluhan
Setelah
menyusun kegiatan praktikum, kami melakukan tahap terakhir yaitu evaluasi
persiapan penyuluhan, sehingga kekurangan dan kesalahan dapat direvisi dan
dicover secara lebih baik lagi, pada tahap ini juga sangat menetukan keberhasilan
dari pelaksanaan penyuluhan yang kami laksanakan.
B.
Pelaksanaan Penyuluhan
1.
Metode
penyuluhan
Kegiatan
ini menggunakan metode yang diberikan berlandaskan pada ajaran-ajaran dan nilai
yang terkandung dalam Al-qur’an, Hadis dan ajaran agama islam. Kami juga
menggunakan metode penyuluhan berbasis outbond dimana dilakukan di outdoor atau
luar ruangan (lapangan luas) yang diisi dengan games-games yang mendidik dan
mengandung berbagai hikmah dan pelajaran sehingga para PM dapat merasakan
suasana yang baru, terhibur dan mendapat ketenangan dalam menghadapi persoalan
hidup. Penyuluhan yang kami lakukan diadakan secara langsung kepada sasaran
penyuluhan sehingga dapat menjadi sarana informasi, motivasi, komunikasi, dan
edukasi secara langsung kepada sasaran
pelayanan yaitu para wanita tuna
susila
dan wanita korban perdagangan/ trafficking di
Panti Sosial Karya Wanita “Mulya Jaya” Pasar Rebo Jakarta.
2.
Pendekatan
Pendekatan yang kami
lakukan meliputi:
a.
Pendekatan Individu
Yaitu
kami memberikan layanan dan pendekatan konseling (Penyuluhan) individu dimana
masing-masing pribadi dapat
melakukan curhat, sharing dan semacamnya kepada kami, sehingga kami dapat
mengetahui dan memahami permasalahan yang dialami oleh masing-masing mereka
serta kami mencoba mengarahkan, membimbing dan membantu mereka dalam menghadapi
dan menyelesaikan permasalahan mereka tersebut. Kami memposisikan diri kami
sebagai konselor dan tempat mendengarkan keluh kesah mereka.
3.
Kegiatan
a.
Perkenalan. Acara perkenalan
dilaksanakan di aula serbaguna pada saat berlangsung kegiatan penyuluhan
tentang kenakalan remaja oleh salah satu penyuluh yang bekerja di lembaga
(PSKW).
b.
Games tanpa alat. Kegiatan ini
dilasanakan di ruang terbuka (lapangan) pada sore hari yang bertujuan
menghibur/ mengisi waktu luang dengan permainan-permainan ringan yang
menyenangkan.
c.
Games dengan alat. kegiatan ini
dilaksanakan di sore hari di bulan puasa, namun tidak menguras banyak tenaga
atau keringat. Games yang dimainkan adalah games ‘monopoli kehidupan’. Cara
bermainnya mirip dengan games monopoli pada umumnya, namun bagi yang tidak bisa
menjawab perintah dari permainan, maka dikenakan hukuman membaca atau menghafal
doa-doa harian.
d.
Kajian Puasa; ini semacam ceramah atau
nasihat-nasihat agama disampaikan di musholla pada sore hari di minggu-minggu
awal praktikum, tepatnya menjelang bulan Ramadhan. Tidak hanya kajian tentang
puasa yang dibahas, namun juga tentang zakat atau ibadah lain yang dilakukan di
bulan puasa Ramadhan.
e.
Kultum dan Tadarus al-Quran. Kegiatan
ini dirangkai dengan kegiatan shalat Tarawih berjamaah di musholla yang diikuti
oleh seluruh siswa penerima manfaat dan beberapa pegawai PSKW yang tinggal di
lingkungan panti.
f.
Nonton bareng. Dilaksanakan di aula pada
sore hari di bulan ramadhan. Film yang ditampilkan berjudul “Hanya Kerudung
Sampah”.
g.
Buka bersama. Kegiatan ini diadakan di
dapur panti bersama siswa penerima manfaat.
Rancangan Kegiatan Program
Berikut tabel kegiatan yang dilakukan selama praktikum mikro
di PSKW :
No
|
HARI
TANGGAL
|
KEGIATAN
|
TUJUAN/TARGET
|
HASIL
|
MINGGU KE-I
|
||||
1
|
Senin,
01 Juni 2015
|
Penyerahan
Proposal
|
Pegawai
Tata Usaha PSKW Mulya Jaya
-
Proposal
dapat masuk ke Lembaga.
|
Bertemu
dengan pegawai Tata Usaha untuk meminta izin melakukan praktikum. Penyerahan berkas
(surat keterangan, proposal dan CV).
|
2
|
Rabu,
03 Juni 2015
|
Proposal
disetujui
|
Kepala
Tata Usaha PSKW Mulya Jaya (Pak Emil)
-
Melakukan
perkenalana dengan Pak Emil dan mendapatkan pengarahan tentang PSKW.
|
Para
Mahasiswa mendapatkan pemahaman serta informasi mengenai lembaga PSKW Mulya
Jaya.
|
3
|
Jum’at,
05 Juni 2015
|
Bertemu
Pamong Lembaga
|
Pamong
Lembaga (Pak Fandi)
-
Memberikan
program kegiatan yang sudah kami persiapkan.
|
Mendapatkan
pengarahan dari Pamong Lembaga mengenai PSKW Mulya Jaya dan mendapatkan
kritik saran mengenai program kegiatan yang telah kami persiapkan.
|
MINGGU KE-II
|
||||
4
|
Senin,
08 Juni 2015
|
Mengikuti
PBK (Pelatihan belajar Kerja) kegiatan dari Lembaga
|
PBK
(Pelatihan belajar Kerja) adalah salah satu kegiatan dari Lembaga PSKW yang
ditujukan untuk para PM (Penerima Manfaat), agar mereka dapat mengasah
keterampilan yang mereka miliki.
|
Para
Mahasiswa dapat mengetahui apa saja kegiatan PBK (Pelatihan belajar Kerja) yang ada didalam Lembaga maupun
yang diluar Lembaga, tetapi kami hanya berkesempatan mengikuti kegiatan PBK
didalam Lembaga, yaitu kegiatan menjahit, memasak dan rias pengantin.
|
5
|
Selasa,
09 Juni 2015
|
Mengikuti
Karaoke (Program dari Lembaga) dan Sharing
|
Karokean
(Program dari Lembaga) adalah salah satu program rutin yang dilakukan para PM
setiap hari selasa bersama dengan pelatih musiknya yang biasa disapa dengan
nama Mbah Gondrong.
|
Berhubung
kami mempunyai dua kegiatan, maka kami melakukannya dengan cara berbagi
tugas, yaitu tiga orang mengikuti kegiatan karaoke di lapangan PSKW dan dua
orang melakukan sharing dengan para
PM yang tidak mengikuti kegiatan karaoke yang sedang berada didalam Unit Cut
Nyak Dien.
Awalnya
hanya satu orang yang berbincang-bincang dengan kami diruang tamu dalam Unit,
tetapi semakin lama ternyata banyak yang mulai ikut berbincang-bincang dengan
kami. Kurang lebih ada sekitar 7 orang.
|
6
|
Kamis, 11
Juni 2015
|
Games Pokmaluh
-
Aram
pampam
-
Coboy
Junior
-
Lima
bass
-
Semangat
Jepang
|
Para PM (Penerima
Manfaat)
-
Agar
para mahasiswa dapat lebih dekat dengan mereka,
-
Melakukan
refreshing untuk para PM
|
Pada
kegiatan ini, para PM terlihat sangat aktif dan antusias dalam melakukan
permainan. Ada tiga orang Bunda-Bunda yang sudah tidak muda lagi mengikuti games ini yaitu Ibu Iis, Ibu Isa dan
Ibu Evi. Mereka pun terlihat bahagia saat bermain, walaupun tenaga mereka
sudah tidak seperti anak muda lagi. Banyak lelucon yang terjadi, sehingga
kami tertawa bahagia dan diakhir permainan kami melakukan foto bersama.
|
7
|
Jum’at,
12 Juni 2015
|
Pembukaan
Praktikum
|
Pak
Emil (Kepala Tata Usaha PSKW) selaku pengganti Pak Ali (Kepala PSKW Mulya
Jaya) yang tidak dapat hadir, karena beliau sedang sakit dan Pamong Lembaga
yaitu Pak Fandi
-
Para
Mahasiswa meminta izin untuk melakukan Praktikum Mikro di Lembaga PSKW
|
Pembukaan
Praktikum Mikro dilaksanakan di ruang Pak Ali selaku Kepala PSKW dengan
dihadiri oleh Pak Emil selaku Kepala Tata Usaha PSKW, Pak Fandi selaku Pamong
Lembaga dan para mahasiswa praktikum mikro.
Pembukaan
diawali dengan kata pengantar oleh Pak Fandi, kemudian sambutan dari Pak Emil
sekaligus menerima atau menyetujui para mahasiswa untuk melaksanakan
praktikum mikro di PSKW.
|
MINGGU KE-III
|
||||
8
|
Senin, 15
Juni 2015
|
Kajian
Puasa dan Latihan Qosidah
|
Para
PM (Penerima Manfaat)
-
Agar
para PM mengetahui dasar-dasar materi mengenai puasa,
-
Latihan
qosidah dilakukan untuk acara pemulangan beberapa PM tanggal 25 Juni 2015,
-
Agar
anak-anak lancar dalam memainkan rebana dan dapat menampilkan hasil yang
maksimal di acara Pemulangan PM.
|
Para
PM yang hadir sekitar 10 orang. Mereka mengikuti kajian dengan baik dan
aktif. Ada juga beberapa orang yang bertanya seputar kajian puasa tersebut.
Pada
saat latihan qosidah, kami memilih orang-orang yang yang ingin belajar
qosidah agar lebih mudah untuk diajarkan. Akhirnya kami mendapat enam orang
untuk latihan qosidah. Ada satu orang yang memang sudah pernah memainkan alat
qosidah tersebut, sedangkan yang lainnya baru pertema kali memainkannya. Oleh
karena itu, mereka sangat antusias dan aktif saat latihan qosidah tersebut.
|
9
|
Selasa,
16 Juni 2015
|
Latihan
Qosidah dan Karokean
|
Para
PM (Penerima Manfaat)
-
Untuk
refreshing para PM agar tidak
jenuh,
-
Latihan
qosidah dilakukan untuk acara pemulangan beberapa PM tanggal 25 Juni 2015,
-
Agar
anak-anak lancar dalam memainkan rebana dan dapat menampilkan hasil yang
maksimal di acara Pemulangan PM.
|
Para
PM latihan qosidah dengan penuh semangat dan keceriaan.
|
10
|
Kamis,18
Juni 2015
|
Latihan
Qosidah, KULTUM (Kuliah 7 Menit), Taraweh dan Tadarus
|
Para
PM (Penerima Manfaat)
-
Latihan
qosidah dilakukan untuk acara pemulangan beberapa PM tanggal 25 Juni 2015,
-
Agar
anak-anak lancar dalam memainkan rebana dan dapat menampilkan hasil yang
maksimal di acara Pemulangan PM.
|
Para
PM latihan qosidah dengan penuh semangat dan keceriaan. Para mahasiswa pun
semakin dekat dengan PM.
Para
Mahasiswa yang bertugas menjadi Imam, Bilal dan Kultum :
-
Imam
: M. Ali Nurdin
-
Bilal
: Saepul Hilmi
-
Kultum
: M. Ali Nurdin
|
11
|
Jum’at,19
Juni 2015
|
Latihan
Qosidah, KULTUM (Kuliah 7 Menit), Taraweh dan Tadarus
|
Para
PM (Penerima Manfaat)
-
Latihan
qosidah dilakukan untuk acara pemulangan beberapa PM tanggal 25 Juni 2015,
-
Agar
anak-anak lancar dalam memainkan rebana dan dapat menampilkan hasil yang
maksimal di acara Pemulangan PM.
|
Para
PM latihan qosidah dengan penuh semangat dan keceriaan. Para mahasiswa pun
semakin dekat dengan PM. Para PM mulai menguasai tepakan rebana yang telah
diajarkan.
Para
Mahasiswa yang bertugas menjadi Imam, Bilal dan Kultum :
-
Imam
: M. Ali Nurdin
-
Bilal
: Saepul Hilmi
-
Kultum
: Saepul Hilmi
|
12
|
Sabtu, 20
Juni 2015
|
Latihan
Qosidah, KULTUM (Kuliah 7 Menit), Taraweh dan Tadarus
|
Para
PM (Penerima Manfaat)
-
Latihan
qosidah dilakukan untuk acara pemulangan beberapa PM tanggal 25 Juni 2015,
-
Agar
anak-anak lancar dalam memainkan rebana dan dapat menampilkan hasil yang
maksimal di acara Pemulangan PM.
|
Para
PM latihan qosidah dengan penuh semangat dan keceriaan. Para mahasiswa pun
semakin dekat dengan PM. Para PM mulai menguasai tepakan rebana yang telah
diajarkan.
Para
Mahasiswa yang bertugas menjadi Imam, Bilal dan Kultum :
-
Imam
: Saepul Hilmi
-
Bilal
: M. Ali Nurdin
-
Kultum
: Ririh Djikriyah
|
MINGGU KE-IV
|
||||
13
|
Senin, 22
Juni 2015
|
Latihan
Qosidah, KULTUM (Kuliah 7 Menit), Taraweh dan Tadarus
|
Para
PM (Penerima Manfaat)
-
Latihan
qosidah dilakukan untuk acara pemulangan beberapa PM tanggal 25 Juni 2015,
-
Agar
anak-anak lancar dalam memainkan rebana dan dapat menampilkan hasil yang
maksimal di acara Pemulangan PM.
|
Para
PM latihan qosidah dengan penuh semangat dan keceriaan. Para mahasiswa pun
semakin dekat dengan PM. Para PM mulai menguasai tepakan rebana yang telah
diajarkan.
Para
Mahasiswa yang bertugas menjadi Imam, Bilal dan Kultum :
-
Imam
: M. Ali Nurdin
-
Bilal
: Saepul Hilmi
-
Kultum
: Noviana Fatikhatuz. Z
|
14
|
Selasa,
23 Juni 2015
|
Latihan
Qosidah, Karokean, KULTUM (Kuliah 7 Menit), Taraweh dan Tadarus
|
Para
PM (Penerima Manfaat)
-
Latihan
qosidah dilakukan untuk acara pemulangan beberapa PM tanggal 25 Juni 2015,
-
Agar
anak-anak lancar dalam memainkan rebana dan dapat menampilkan hasil yang
maksimal di acara Pemulangan PM.
|
Para
PM latihan qosidah dengan penuh semangat dan keceriaan. Para mahasiswa pun
semakin dekat dengan PM. Para PM sudah terlihat mahir dalam menguasai tepakan
rebana yang telah diajarkan.
Para
Mahasiswa yang bertugas menjadi Imam, Bilal dan Kultum :
-
Imam
: Saepul Hilmi
-
Bilal
: M. Ali Nurdin
-
Kultum
: Hoirunnisa
|
15
|
Kamis, 25
Juni 2015
|
Acara
Pemulangan 18 Anggota PM (Penerima Manfaat)
|
Para PM (Penerima Manfaat)
-
Lembaga
PSKW berharap, setelah para PM dipulangkan, mereka dapat menjadi manusia yang
lebih baik lagi dan tidak mengulangi kesalahannya lagi.
|
Acara
Pemulangan para PM dilaksanakan di aula PSKW Mulya Jaya dari pukul
10:00-12:00. Acara tersebut berjalan dengan lancar.
|
16
|
Jum’at,
26 Juni 2015
|
Game Monopoli Penyuluhan, KULTUM (Kuliah 7
Menit), Taraweh dan Tadarus
|
Para
PM (Penerima Manfaat)
-
Untuk
mempererat kedekatan antara mahasiswa dengan PM,
-
Pada
game monopoli penyuluhan ini, ada
perbedaan dan persamaan dengan permainan monopoli pada umumnya. Persamaannya
adalah terletak pada teknik atau cara bermainnya, sedangkan perbedaaanya
adalah kami menggambar monopolinya di sebuah banner kosong dan menuliskan nama
negara-negara Islam. kami juga membuat hukumannya dengan
pertanyaan-pertanyaan seputar agama dan seputar PSKW.
|
Pada
permainan ini, mereka terlihat antusis dan bersemangat, walaupun mereka
sedang berpuasa. Ada sekitar 6 orang yang mengikuti permainan ini.
Para
Mahasiswa yang bertugas menjadi Imam, Bilal dan Kultum :
-
Imam
:
-
Bilal
:
-
Kultum
:
|
17
|
Sabtu, 27
Juni 2015
|
Nonton
Film Hanya Kerudung Sampah, KULTUM (Kuliah 7 Menit), Taraweh dan Tadarus
|
Para
PM (Penerima Manfaat)
-
Untuk
menunjukkan kepada para PM agar dapat berbagi ilmu kepada siapa pun tanpa
harus melihat latar belakang orang tersebut, karena semua orang berhak
mendapatkan ilmu.
|
Pada
kegiatan nonton film ini, ada 6 orang yang hadir. Kegiatan ini dilakukan di
aula PSKW Mulya Jaya. Setelah menonton film, kami memberikan hadiah berupa
makanan ringan kepada para PM yang dapat menjawab pertanyaan mengenai hal apa
yang dapat diambil dari film tersebut. Alhamdulillah mereka semua dapat
menjawab dengan benar dan aktif.
Para
Mahasiswa yang bertugas menjadi Imam, Bilal dan Kultum :
-
Imam
:
-
Bilal
:
-
Kultum
:
|
MINGGU KE-V
|
||||
18
|
Senin, 29
Juni 2015
|
Game Monopoli Penyuluhan, KULTUM (Kuliah 7
Menit), Taraweh dan Tadarus
|
Para
PM (Penerima Manfaat)
-
Untuk
mempererat kedekatan antara mahasiswa dengan PM,
-
Memberikan
penyuluhan agama kepada PM dalam bentuk permainan yang didalamnya disisihkan
pertanyaan-pertanyaan seputar keagamaan.
|
Pada
permainan ini, mereka terlihat antusis dan bersemangat, walaupun mereka
sedang berpuasa. Ada sekitar 6 orang yang mengikuti permainan ini.
Para
Mahasiswa yang bertugas menjadi Imam, Bilal dan Kultum :
-
Imam
:
-
Bilal
:
-
Kultum
:
|
19
|
Selasa,
30 Juni 2015
|
Karokean,
KULTUM (Kuliah 7 Menit), Taraweh dan Tadarus
|
Para
PM (Penerima Manfaat)
-
Untuk
refreshing para PM agar tidak
jenuh.
|
Para
PM terlihat senang pada saat karaokean. Ada beberapa dari mereka yang sering sharing-sharing seputar latar belakang
keluarga mereka kepada kami dan kami sangat senang karena mereka sudah
percaya dengan kami dan ingin menceritakan segala sesuatunya kepada kami.
Para
Mahasiswa yang bertugas menjadi Imam, Bilal dan Kultum :
-
Imam
:
-
Bilal
:
-
Kultum
:
|
20
|
Rabu, 01
Juli 2015
|
Game Monopoli Penyuluhan, KULTUM (Kuliah 7
Menit), Taraweh dan Tadarus
|
Para
PM (Penerima Manfaat)
-
Untuk
mempererat kedekatan antara mahasiswa dengan PM,
-
Memberikan
penyuluhan agama kepada PM dalam bentuk permainan yang didalamnya disisihkan
pertanyaan-pertanyaan seputar keagamaan.
|
Pada
permainan ini, mereka terlihat antusis dan bersemangat, walaupun mereka
sedang berpuasa. Ada sekitar 6 orang yang mengikuti permainan ini.
Para
Mahasiswa yang bertugas menjadi Imam, Bilal dan Kultum :
-
Imam
:
-
Bilal
:
-
Kultum
:
|
21
|
Kamis, 02
Juli 2015
|
Latihan
Qosidah, KULTUM (Kuliah 7 Menit), Taraweh dan Tadarus
|
Para
PM (Penerima Manfaat)
-
Latihan
qosidah dilakukan untuk acara penutupan praktikum mikro di PSKW,
-
Agar
anak-anak lancar dalam memainkan rebana dan dapat menampilkan hasil yang
maksimal di acara penutupan praktikum mikro di PSKW.
|
Para
PM latihan qosidah di Mushola At-Taubat PSKW Mulya Jaya. Sebelum latihan, ada
beberapa dari mereka yang sering sharing-sharing
seputar latar belakang keluarga mereka kepada kami dan kami sangat senang
karena mereka sudah percaya dengan kami dan ingin menceritakan segala
sesuatunya kepada kami.
Para
Mahasiswa yang bertugas menjadi Imam, Bilal dan Kultum :
-
Imam
:
-
Bilal
:
-
Kultum
:
|
22
|
Jum’at,
03 Juli 2015
|
Latihan
Qosidah, Latihan Nyanyi untuk Persiapan Penutupan Praktikum, KULTUM (Kuliah 7
Menit), Taraweh dan Tadarus
|
Para
PM (Penerima Manfaat)
-
Latihan
qosidah dilakukan untuk acara penutupan praktikum mikro di PSKW,
-
Agar
anak-anak lancar dalam memainkan rebana dan dapat menampilkan hasil yang
maksimal di acara penutupan praktikum mikro di PSKW.
|
Para
PM dan mahasiswa bernyanyi bersama untuk persiapan penutupan praktikum mikro
di PSKW Mulya Jaya.
|
MINGGU KE-VI
|
||||
23
|
Senin, 06
Juli 2015
|
Rapat
dengan Pamong untuk Persiapan Penutupan Praktikum Mikro dan Latihan Qosidah
|
Pamong Lembaga
|
Mendapatkan
kesepakatan waktu penutupan praktikum mikro yaitu tanggal 07 Juli 2015
|
24
|
Selasa,
07 Juli 2015
|
Penutupan
Kegiatan Praktikum Mikro di PSKW Mulya Jaya
|
Pamong
Lembaga, Para Mahasiswa praktikum mikro di PSKW dan Pamong Lembaga
|
Penutupan
bertempat di ruang Kepala Panti secara hikmat dan berjalan sukses.
|
1.
Media
Kami menggunakan media penyuluhan
diantaranya:
a.
Alat yang digunakan untuk melaksanakan
permainan monopoli penyuluhan
b.
Laptop
c.
Buku Materi
d.
Iqro’ dan Al-qur’an
e.
Alat tulis
BAB IV
KESIMPULAN
Praktikum Profesi Mikro Jurusan Bimbingan dan
Penyuluhan Islam ini sangat membantu praktikan khususnya dan mahasiswa BPI
umumnya. Baik dalam mengasah kemampuan yang dimiliki, menambah pengetahuan dan
wawasan baru ataupun pengetahuan yang bersifat teoritis dapat menjadi
pengetahuan praktis di lapangan atau di masyarakat.
Adanya kegiatan ini memberikan pelajaran yang sangat
berharga pula khususnya bagi praktikan. Praktikan mendapatkan suatu pencerahan
dan pengetahuan untuk langkah awal menjadi penyuluh yang profesional, handal,
dan terampil di masa yang akan dating. Kegiatan ini pun diharapkan dapat
memberikan efek positif bagi masing-masing individu, kelompok, atau masyarakat
dalam kehidupan sehari-hari dan bagi mahasiswa BPI mendatang. Karena melalui
kegiatan inilah pengalaman, pengetahuan praktis dilapangan didapatkan dan
sangat berbeda dengan apa yang didapat di bangku perkuliahan. Di samping itu,
kami berharap kegiatan praktikum ini bisa lebih baik, lebih efektif dan efisien
serta maksimal lagi di kemudian hari.
- Evaluasi
Hal-hal yang menurut kami perlu di evaluasi yaitu
diantaranya :
a.
Manajemen waktu
Kami sebagai peserta praktikum kurang memanajemen
waktu dengan baik, kegiatan praktikum yang sudah dijadwalkankan banyak yang
mengalami keterlambatan dalam ketepatan waktunya karena beberapa dari kami
sering terlambat datang ke lokasi praktikum. Ditambah dengan kondisi kelayan yang terkadang belum siap untuk mengikuti
kegiatan praktikum sesuai waktu yang telah ditentukan. Oleh karena itu perlu
dievaluasi mengenai manajemen waktu, agar kegiatan praktikum dapat berjalan
dengan baik, lancar dan sesuai yang diharapkan bersama.
b.
Teamwork (Kerjasama Tim)
Kami sebagai peserta praktikum, kurang menjalin
kerjasama dengan baik, sering tejadi miss komunikasi dan terkesan banyak saling
mengandalkan teman. Sehingga tugas-tugas yang seharusnya bisa dilaksanakan
dengan baik menjadi kurang efektif dan kurang sesuai dengan yang diharapkan.
Oleh karena itu membentuk teamwork yang baik menjadi sebuah kewajiban untuk
menciptakan kegiatan praktikum yang baik.
c.
Persiapan Memulai dan Konsep Penyuluhan
Kami rasa persiapan yang kami lakukan dalam memulai
rangkaian kegiatan praktikum setiap pertemuan kurang maksimal, sehingga banyak
terjadi kekurangan dalam pelaksanaan penyuluhan, kemudian konsepnya pun
terprogram dengan matang sehingga banyak yang kurang sesuai dengan yang
diharapkan. Oleh karena itu kematangan persiapan dan konsep penyuluhan harus
ditata dan diprogram secara baik
sehingga pelaksanaan penyuluhan berjalan dengan efektif, lancar, sukses dan sesuai dengan yang diharapkan.
B.
Rekomendasi/Tindak Lanjut
Dari keseluruhan
rangkaian kegiatan praktikum mikro ini, rekomendasi dari kami bahwa kegiatan
serupa praktikum ini harus terus dilanjutkan dan dilaksanakan, mengingat
permasalahan yang dialami oleh para wanita tuna susila begitu marak, kompleks dan cukup
rumit, maka penanganan ekstra dan tindak lanjut dalam jangka waktu yang panjang
sangat diharapkan, sehingga ketika kelayan tersebut
dipulangkan tidak akan terjebak lagi pada masalah yang sama dan kembali lagi
terjaring dan ditempatkan di PSKW kembali. Dukungan dari seluruh pihak
khususnya Kemensos, Mahasiswa, Pekerja dan Penyuluh Sosial sangat membantu sekali dalam
penanganan masalah-masalah sosial yang ada, terlebih keseriusan upaya
pemerintah dalam hal tersebut. Semoga praktikum ini bisa menjadi penerang bagi
permasalahan sosial yang dialami oleh masyarakat dan Bangsa Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar