Jumat, 06 November 2015

CIVIC JOURNALISM

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Perkembangan zaman yang pesat hingga saat ini terutama di bidang teknologi membuat arus informasi sangat mudah untuk di dapati. Internet merupakan suatu cara baru yang menjadi trendi hingga saat ini dalam mencari, mengolah, menyampaikan informasi. Dunia jurnalistik merupakan suatu daerah lama yang terjangkiti oleh perkembangan teknologi. Tidak dapat di pungkiri, kini wilayah jurnalistik mempunyai nyawa baru, yaitu teknologi. Internet menjadi salah satu sarana pendukung yang vital bagi dunia jurnalistik. Jurnalistik merupakan suatu kegiatan mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan infromasi / berita kepada masyarakat umum yang menyangkut kepentingan umum.
Hal seperti itu biasa dilakukan oleh lembaga-lembaga jurnalistik seperti media cetak, media elektronik hingga media online. Namun, perkembangan teknologi saat ini terutama di bidang internet membuat masyarakat umum dengan mudah nya dapat menyampaikan informasi seperti yang lembaga-lembaga jurnalistik tersebut lakukan. Pada akhirnya muncul lah istilah citizen journalism atau biasa kita kenal dengan jurnalistik publik. Spiritnya tetap sama dengan public journalism atau yang terkenal pada tahun 80-an. Yaitu, perkara bagaimana menjadikan jurnalisme bukan lagi sebuah ranah yang semata-mata dikuasai oleh para jurnalis. Dikuasai dalam arti diproduksi, dikelola, dan disebarluaskan oleh institusi media, atas nama bisnis ataupun kepentingan politis. Pada makalah ini akan di bahas mengenai civic journalism.

B.       Rumusan Masalah
1.         Apa pengertian journalism ?
2.         Apa pengertian civic journalism ?
3.         Sebutkan langkah-langkah dalam mengaplikasikan civic journalism ?
C.      Tujuan
1.         Mengetahui pengertian journalism.
2.         Mengetahui pengertian civic journalism.
3.         Memahami langkah-langkah dalam mengaplikasikan civic journalism.

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Journalism
Nuruddin mengemukakan bahwa definisi jurnalisme adalah: 1) pekerjaan yang berkaitan dengan media berita, termasuk menerbitkan, mengedit, menulis, atau menyiarkan; 2) lapangan akademis yang terkait dengan kegiatan yang berhubungan dengan media berita; 3) jenis penulisan yang secara ideal dicirikan oleh objektivitas, tetapi kadang-kadang ditulis untuk memenuhi rasa ingin tahu masyarakat; 4) pelaporan (reporting). Dari beberapa definisi di atas bisa disimpulkan bahwa jurnalisme adalah kegiatan yang berhubungan dengan proses mencari, mengolah, dan menyiarkan informasi untuk ditujukan kepada publik melalui media massa.
Menurut Nurudin, ruang lingkup jurnalisme meliputi jurnalisme cetak, jurnalisme siaran, dan jurnalisme online. Jurnalisme cetak berkaitan dengan media cetak, yang dapat dikelompokkan ke dalam beberapa jenis yaitu surat kabar, majalah berita, majalah khusus, newsletter, dan lain-lain. Masing-masing jenis berbeda satu sama lain dalam penyajian tulisannya. Jurnalisme siaran berkaitan dengan media elektronik, yaitu televisi dan radio. Dalam perkembangan media elektronik muncul jenis media yang baru yaitu media online, yang melahirkan jurnalisme online.

B.       Pengertian Civic Journalism
Lahirnya konsep gerakan  civic journalism  atau disebut juga dengan istilah public journalism  (jurnalisme  publik) adalah di Amerika Serikat setelah pemilihan presiden tahun 1988. Gerakan  jurnalisme publik ini muncul karena krisisnya kepercayaan publik Amerika terhadap  media-media mainstream  dan kekecewaan terhadap kondisi politik saat itu. Konon Davis Merit, editor The Wichita Eagle Kansas pada saat itu meliput berita pemilihan umum AS dengan cara berbeda. Sudut pandang yang diambil Davis Merit adalah sudut pandang publik yang ketika itu menjadi unsur utama pemilihan umum. Publik dijadikan subyek utama sekaligus dasar filosofis pembuatan berita, bukan sekedar obyek pemberitaan seperti yang biasa dilakukan media massa sebelum itu. Berbeda dengan citizen journalism, yang lebih bertujuan untuk melibatkan warga secara langsung dalam produksi berita. Sederhananya lagi, kalau public journalism masih ada peran wartawan formal sebuah media konvensional akan tetapi citizen journalism, totalitas media dan informasi adalah warga.
Jadi, civic journalism adalah upaya wartawan profesional dan media tempat mereka bekerja untuk lebih mendekat dengan persoalan warga (pembacanya), serta ikut terlibat dalam menyelesaikan persoalan itu secara langsung. Bukan hanya memberitakan peristiwa atau fenomena dalam sikap yang objektif dan imparsial, tapi lebih menyatu dan terlibat dalam membimbing warga dan mendorong warga untuk melakukan sesuatu. Sedangkan  Civic jurnalism (juga dikenal sebagai jurnalisme publik) menurut Wikipedia adalah ide mengintegrasikan jurnalisme dalam proses demokrasi. Media tidak hanya menginformasikan publik, tetapi juga bekerja terhadap melibatkan warga dan menciptakan debat publik.

B.       Langkah-Langkah dalam Mengaplikasikan Civic Journalism
1.         Civic journalism membutuhkan assessment persoalan warga.
Sebuah media tidak bisa menebak apa yang dibutuhkan warga atau pembacanya, hanya berdasarkan perkiraan semata. Tapi, mungkin saja dalam beberapa hal, sebuah media tidak perlu melakukan assessment ini. Misalnya, ketika Bandung menghadapi persoalan sampah. Semua orang tahu sampah menjadi masalah dan semua orang menginginkan penyelesaian yang segera tapi menyeluruh. Tidak perlu lagi dilakukan assessment menyeluruh. Tapi pertanyaannya kemudian, adakah media yang secara konsisten membahas persoalan ini, mengajak pembacanya untuk ikut terlibat dalam diskusi pemecahan masalah, mengampanyekan alternatif penyelesaian masalah dan membuat warga mengambil alternatif itu.
2.         Civic journalism membutuhkan target dan tujuan.
Dalam hal ini, harus ada diskusi intens di redaksi dan mungkin di tingkat perusahaan. Tapi biasanya, penentuan target itu hanya dilakukan di tingkat redaksi (antara pemimpin redaksi dengan para redaktur, redaktur dengan redaktur, redaktur dengan wartawan, dan wartawan dengan wartawan). Diskusi di tingkat redaksi ini ditindaklanjuti dengan menggalang diskusi bersama masyarakat luas, bukan hanya dengan orang-orang yang dianggap "tokoh masyarakat". Hasil akhir dari aksi civic journalism harus terukur. Misalnya, seperti yang dilakukan St. Pioneer Press ketika semakin banyak orang miskin yang memiliki tempat tinggal yang layak, setelah "Poverty Among Us" selesai diterbitkan.
3.         Civic journalism  membutuhkan konsistensi pemberitaan.
Menyediakan lahan pemberitaan yang cukup di halaman surat kabar selama berbulan-bulan bukanlah hal mudah. Tapi, hal ini harus dilakukan, karena civic journalism, bisa jadi membutuhkan proses diskursus yang panjang. Proses yang panjang itu dilakukan untuk mencari solusi yang juga berjangka panjang. Konsistensi ini harus dimiliki oleh redaksi dan juga individu yang bekerja di dalamnya, untuk terus mengembangkan ide kreatif yang berdasarkan pada hasil liputan di lapangan. Di tingkat perusahaan, konsistensi ini juga harus dijaga. Terutama dalam menjaga halaman agar tetap ada, tanpa dimakan habis oleh iklan.
4.         Civic journalism membutuhkan pembiayaan.
Bukan tidak mungkin civic journalism membutuhkan biaya besar, misalnya untuk survei dan public polling. Perusahaan media harus siap dengan kemungkinan ini, sebab seringkali polling harus dilakukan untuk mendapatkan data yang lebih valid, sehingga artikel yang ditampilkan bisa dijadikan bahan diskusi yang layak bagi masyarakat.
5.         Kemampuan wartawan dan redaktur untuk menggali persoalan.
Pada poin ini, kemampuan wartawan dan redaktur untuk menginvestigasi sesuatu akan teruji. Sebab pada intinya, laporan jurnalistik yang bisa membawa perubahan adalah ketika laporan itu berhasil mengungkap akar persoalan dan menunjukkan apa saja yang harus diperbaiki. Tapi sekali lagi, melakukan investigative reporting demi civic journalism, juga membutuhkan biaya yang besar serta fasilitas yang memadai.

D.      Perbedaan Citizen Journalism dengan Civic Journalism
Civic journalism merupakan upaya wartawan professional dan media tempat mereka bekerja untuk menyiarkan informasi kepada publik. Citizen journalism dan civic journalism mempunyai beberapa perbedaan.
1.         Civic journalism menggunakan media mainstream (koran, majalah, televisi, radio, dan lain-lain) dengan tujuan memberi penyadaran pada masyarakat atas persoalan yang dihadapi (to cover), sedangkan citizen journalism menggunakan media baru (internet) dengan tujuan memberikan informasi kepada orang lain (to share).
2.         Civic journalism memiliki aturan-aturan sebagaimana wartawan tunduk pada media di mana ia bekerja, sedangkan citizen journalism bebas tanpa aturan mengingat pelakunya tidak mempunyai pertanggung jawaban kepada publik atas apa yang ia tulis, karena pada dasarnya pelaku citizen journalism hanya mengemukakan opininya kepada publik.
3.         Civic journalism menjadikan media masa sebagai 'forum diskusi' dengan cara memberikan lebih banyak porsi untuk anggota masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan yang ada, sedangkan citizen journalism lebih menyoroti pada partisipasi langsung publik sebagai pelaku atau jurnalis dalam menyampaikan berbagai informasi. Topik dan materi informasi sendiri dapat beragam dan tidak dibatasi pada masalah-masalah yang spesifik saja.

4.         Citizen journalism adalah keterlibatan warga dalam memberitakan sesuatu (dalam pengertian setiap orang adalah wartawan dan kerja wartawan bisa dilakukan oleh setiap orang), sedangkan civic journalism adalah upaya wartawan profesional dan media tempat mereka bekerja untuk lebih mendekat dengan persoalan warga (pembacanya), serta ikut terlibat dalam menyelesaikan persoalan itu secara langsung. Bukan hanya memberitakan peristiwa atau fenomena dalam sikap yang objektif dan imparsial, tapi lebih menyatu dan terlibat dalam membimbing warga dan mendorong warga untuk melakukan sesuatu.

0 komentar:

Posting Komentar

 

KUMPULAN MAKALAH KULIAH Template by Ipietoon Cute Blog Design