BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Perkembangan
zaman yang pesat hingga saat ini terutama di bidang teknologi membuat arus
informasi sangat mudah untuk di dapati. Internet merupakan suatu cara baru yang
menjadi trendi hingga saat ini dalam mencari, mengolah, menyampaikan informasi.
Dunia jurnalistik merupakan suatu daerah lama yang terjangkiti oleh
perkembangan teknologi. Tidak dapat di pungkiri, kini wilayah jurnalistik
mempunyai nyawa baru, yaitu teknologi. Internet menjadi salah satu sarana pendukung
yang vital bagi dunia jurnalistik. Jurnalistik merupakan suatu kegiatan
mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan infromasi / berita kepada
masyarakat umum yang menyangkut kepentingan umum.
Hal
seperti itu biasa dilakukan oleh lembaga-lembaga jurnalistik seperti media
cetak, media elektronik hingga media online.
Namun, perkembangan teknologi saat ini terutama di bidang internet membuat
masyarakat umum dengan mudah nya dapat menyampaikan informasi seperti yang
lembaga-lembaga jurnalistik tersebut lakukan. Pada akhirnya muncul lah istilah citizen journalism atau biasa kita kenal
dengan jurnalistik publik. Spiritnya
tetap sama dengan public journalism
atau yang terkenal pada tahun 80-an. Yaitu, perkara bagaimana menjadikan
jurnalisme bukan lagi sebuah ranah yang semata-mata dikuasai oleh para
jurnalis. Dikuasai dalam arti diproduksi, dikelola, dan disebarluaskan oleh
institusi media, atas nama bisnis ataupun kepentingan politis. Pada makalah ini
akan di bahas mengenai civic journalism.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian journalism ?
2.
Apa pengertian civic journalism ?
3.
Sebutkan langkah-langkah dalam
mengaplikasikan civic journalism ?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui pengertian journalism.
2.
Mengetahui pengertian civic journalism.
3.
Memahami langkah-langkah dalam
mengaplikasikan civic journalism.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Journalism
Nuruddin
mengemukakan bahwa definisi jurnalisme adalah: 1) pekerjaan yang berkaitan
dengan media berita, termasuk menerbitkan, mengedit, menulis, atau menyiarkan;
2) lapangan akademis yang terkait dengan kegiatan yang berhubungan dengan media
berita; 3) jenis penulisan yang secara ideal dicirikan oleh objektivitas,
tetapi kadang-kadang ditulis untuk memenuhi rasa ingin tahu masyarakat; 4)
pelaporan (reporting). Dari beberapa definisi di atas bisa disimpulkan bahwa
jurnalisme adalah kegiatan yang berhubungan dengan proses mencari, mengolah,
dan menyiarkan informasi untuk ditujukan kepada publik melalui media massa.
Menurut
Nurudin, ruang lingkup jurnalisme meliputi jurnalisme cetak, jurnalisme siaran,
dan jurnalisme online. Jurnalisme cetak berkaitan dengan media cetak, yang
dapat dikelompokkan ke dalam beberapa jenis yaitu surat kabar, majalah berita,
majalah khusus, newsletter, dan lain-lain. Masing-masing jenis berbeda satu
sama lain dalam penyajian tulisannya. Jurnalisme siaran berkaitan dengan media
elektronik, yaitu televisi dan radio. Dalam perkembangan media elektronik
muncul jenis media yang baru yaitu media online, yang melahirkan jurnalisme online.
B.
Pengertian
Civic Journalism
Lahirnya konsep gerakan civic
journalism atau disebut juga dengan
istilah public journalism (jurnalisme
publik) adalah di Amerika Serikat setelah pemilihan presiden tahun 1988.
Gerakan jurnalisme publik ini muncul karena
krisisnya kepercayaan publik Amerika terhadap
media-media mainstream dan
kekecewaan terhadap kondisi politik saat itu. Konon Davis Merit, editor The
Wichita Eagle Kansas pada saat itu meliput berita pemilihan umum AS dengan cara
berbeda. Sudut pandang yang diambil Davis Merit adalah sudut pandang publik
yang ketika itu menjadi unsur utama pemilihan umum. Publik dijadikan subyek
utama sekaligus dasar filosofis pembuatan berita, bukan sekedar obyek
pemberitaan seperti yang biasa dilakukan media massa sebelum itu. Berbeda
dengan citizen journalism, yang lebih
bertujuan untuk melibatkan warga secara langsung dalam produksi berita.
Sederhananya lagi, kalau public
journalism masih ada peran wartawan formal sebuah media konvensional akan
tetapi citizen journalism, totalitas
media dan informasi adalah warga.
Jadi,
civic journalism adalah upaya
wartawan profesional dan media tempat mereka bekerja untuk lebih mendekat
dengan persoalan warga (pembacanya), serta ikut terlibat dalam menyelesaikan
persoalan itu secara langsung. Bukan hanya memberitakan peristiwa atau fenomena
dalam sikap yang objektif dan imparsial, tapi lebih menyatu dan terlibat dalam
membimbing warga dan mendorong warga untuk melakukan sesuatu. Sedangkan Civic
jurnalism (juga dikenal sebagai jurnalisme publik) menurut Wikipedia adalah
ide mengintegrasikan jurnalisme dalam proses demokrasi. Media tidak hanya
menginformasikan publik, tetapi juga bekerja terhadap melibatkan warga dan
menciptakan debat publik.
B.
Langkah-Langkah
dalam Mengaplikasikan Civic Journalism
1.
Civic
journalism membutuhkan assessment
persoalan warga.
Sebuah
media tidak bisa menebak apa yang dibutuhkan warga atau pembacanya, hanya
berdasarkan perkiraan semata. Tapi, mungkin saja dalam beberapa hal, sebuah
media tidak perlu melakukan assessment ini. Misalnya, ketika Bandung menghadapi
persoalan sampah. Semua orang tahu sampah menjadi masalah dan semua orang
menginginkan penyelesaian yang segera tapi menyeluruh. Tidak perlu lagi
dilakukan assessment menyeluruh. Tapi pertanyaannya kemudian, adakah media yang
secara konsisten membahas persoalan ini, mengajak pembacanya untuk ikut
terlibat dalam diskusi pemecahan masalah, mengampanyekan alternatif
penyelesaian masalah dan membuat warga mengambil alternatif itu.
2.
Civic
journalism membutuhkan target dan tujuan.
Dalam
hal ini, harus ada diskusi intens di redaksi dan mungkin di tingkat perusahaan.
Tapi biasanya, penentuan target itu hanya dilakukan di tingkat redaksi (antara
pemimpin redaksi dengan para redaktur, redaktur dengan redaktur, redaktur
dengan wartawan, dan wartawan dengan wartawan). Diskusi di tingkat redaksi ini
ditindaklanjuti dengan menggalang diskusi bersama masyarakat luas, bukan hanya
dengan orang-orang yang dianggap "tokoh masyarakat". Hasil akhir dari
aksi civic journalism harus terukur. Misalnya, seperti yang dilakukan St.
Pioneer Press ketika semakin banyak orang miskin yang memiliki tempat tinggal
yang layak, setelah "Poverty Among Us" selesai diterbitkan.
3.
Civic
journalism membutuhkan
konsistensi pemberitaan.
Menyediakan
lahan pemberitaan yang cukup di halaman surat kabar selama berbulan-bulan
bukanlah hal mudah. Tapi, hal ini harus dilakukan, karena civic journalism, bisa jadi membutuhkan proses diskursus yang
panjang. Proses yang panjang itu dilakukan untuk mencari solusi yang juga
berjangka panjang. Konsistensi ini harus dimiliki oleh redaksi dan juga
individu yang bekerja di dalamnya, untuk terus mengembangkan ide kreatif yang
berdasarkan pada hasil liputan di lapangan. Di tingkat perusahaan, konsistensi
ini juga harus dijaga. Terutama dalam menjaga halaman agar tetap ada, tanpa
dimakan habis oleh iklan.
4.
Civic
journalism membutuhkan pembiayaan.
Bukan
tidak mungkin civic journalism
membutuhkan biaya besar, misalnya untuk survei dan public polling. Perusahaan
media harus siap dengan kemungkinan ini, sebab seringkali polling harus
dilakukan untuk mendapatkan data yang lebih valid, sehingga artikel yang
ditampilkan bisa dijadikan bahan diskusi yang layak bagi masyarakat.
5.
Kemampuan wartawan dan redaktur untuk
menggali persoalan.
Pada
poin ini, kemampuan wartawan dan redaktur untuk menginvestigasi sesuatu akan
teruji. Sebab pada intinya, laporan jurnalistik yang bisa membawa perubahan
adalah ketika laporan itu berhasil mengungkap akar persoalan dan menunjukkan
apa saja yang harus diperbaiki. Tapi sekali lagi, melakukan investigative
reporting demi civic journalism, juga membutuhkan biaya yang besar serta
fasilitas yang memadai.
D.
Perbedaan
Citizen Journalism dengan Civic Journalism
Civic journalism
merupakan upaya wartawan professional dan media tempat mereka bekerja untuk
menyiarkan informasi kepada publik. Citizen
journalism dan civic journalism
mempunyai beberapa perbedaan.
1.
Civic
journalism menggunakan media mainstream (koran, majalah,
televisi, radio, dan lain-lain) dengan tujuan memberi penyadaran pada
masyarakat atas persoalan yang dihadapi (to
cover), sedangkan citizen journalism
menggunakan media baru (internet) dengan tujuan memberikan informasi kepada
orang lain (to share).
2.
Civic
journalism memiliki aturan-aturan sebagaimana wartawan tunduk
pada media di mana ia bekerja, sedangkan citizen
journalism bebas tanpa aturan mengingat pelakunya tidak mempunyai
pertanggung jawaban kepada publik atas apa yang ia tulis, karena pada dasarnya
pelaku citizen journalism hanya
mengemukakan opininya kepada publik.
3.
Civic
journalism menjadikan media masa sebagai 'forum
diskusi' dengan cara memberikan lebih banyak porsi untuk anggota masyarakat menyampaikan
berbagai permasalahan yang ada, sedangkan citizen
journalism lebih menyoroti pada partisipasi langsung publik sebagai pelaku
atau jurnalis dalam menyampaikan berbagai informasi. Topik dan materi informasi
sendiri dapat beragam dan tidak dibatasi pada masalah-masalah yang spesifik
saja.
4.
Citizen
journalism adalah keterlibatan warga dalam memberitakan
sesuatu (dalam pengertian setiap orang adalah wartawan dan kerja wartawan bisa
dilakukan oleh setiap orang), sedangkan civic
journalism adalah upaya wartawan profesional dan media tempat mereka
bekerja untuk lebih mendekat dengan persoalan warga (pembacanya), serta ikut
terlibat dalam menyelesaikan persoalan itu secara langsung. Bukan hanya
memberitakan peristiwa atau fenomena dalam sikap yang objektif dan imparsial,
tapi lebih menyatu dan terlibat dalam membimbing warga dan mendorong warga
untuk melakukan sesuatu.
0 komentar:
Posting Komentar