Rabu, 02 Desember 2015

PRINSIP-PRINSIP DALAM PENYULUHAN

PRINSIP-PRINSIP DALAM PENYULUHAN
Oleh :
Hoirunnisa BPI 7 (1112052000009)


Secara harfiah, penyuluhan bersumber dari kata suluh yang berarti obor ataupun alat untuk menerangi kegelapan. Jadi dapat dimaknai bahwa penyuluhan dimaksudkan untuk member penerangan ataupun penjelasan pada mereka yang disuluhi agar tidak berada dalam kegelapan mengenai masalah tertentu. Penyuluhan adalah kegiatan mendidik orang (kegiatan pendidikan)dengan tujuan mengubah perilaku klien sesuai dengan yang direncanakan/dikehendaki yakni orang makin modern. Ini merupakan usaha mengembangkan (memberdayakan) potensi individu klien agar lebih berdaya secara mandiri (Arifin, 1994).
Penyuluhan sebagai proses perubahan perilaku melalui pendidikan akan memakan waktu yang lebih lama, tetapi perubahan perilaku yang terjadi akan berlangsung lebih kekal. Sebaliknya, meskipun perubahan perilaku melalui pemaksaan dapat lebih cepat dan mudah dilakukan, tetapi perubahan perilaku tersebut akan segera hilang, manakala faktor pemaksanya sudah dihentikan (Azisturindra, 2009).
Kegiatan penelitian dan penyuluhan sangat berkaitan dan saling memerlukan, karena itu kebersamaan antara peneliti/lembaga penelitian dan penyuluh/lembaga penyuluh perlu terbina dengan baik dan intim. Falsafah keduanya antara lain adalah sebagai berikut :
1.      Selalu mengusahakan pembaruan dan modernisasi IPTEKS.
2.      Kebutuhan/keinginan/masalah masyarakat klien merupakan kegiatan primadona peneliti dan penyuluh.
3.      Selalu mengikuti/sejalan dengan perkembangan dan kemajuan.
4.      Meningkatkan efisiensi dan efektivitas usaha.
5.      Meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran klien dan masyarakat pada umumnya.
6.      Meningkatkan kebersamaan/kerjasama (antara penyuluh dan peneliti dan antara peneliti/penyuluh dengan pengguna IPTEKS/masyarakat klien) (Azisturindra, 2009).
Falsafah penyuluhan adalah bekerja bersama masyarakat untuk membantunya agar mereka dapat meningkatkan harkatnya sebagai manusia (helping people to help themselves). Pemahaman konsep “membantu masyarakat agar dapat membantu dirinya sendiri” harus dipahami secara demokratis, di mana mengandung pengertian:
a.      Penyuluh harus bekerja sama dengan masyarakat, dan bukannya bekerja untuk masyarakat (Adicondro, 1990). Kehadiran penyuluh bukan sebagai penentu atau pemaksa, tapi harus mampu menciptakan suasana dialogis dengan masyarakat dan mampu menumbuhkan, menggerakkan dan memelihara partisipasi masyarakat.
b.      Penyuluh tidak boleh menciptakan ketergantungan, tapi mampu mendorong terciptanya kreativitas dan kemandarian masyarakat agar mampu berswakarsa, swadaya, swadana dan swakelola dalam berkegiatan agar tercapai tujuan, harapan dan keinginan.
c.      Penyuluhan mengacu pada terwujudnya kesejahteraan ekonomi masyarakat dan peningkatan harkatnya sebagai manusia (Iqbal, 2007).

Mathews menyatakan bahwa, prinsip adalah suatu pernyataan tentang kebijakan yang dijadikan pedoman dalam pengambilan keputusan dan melaksanakan kegiatan secara konsisten. Prinsip akan berlaku umum, dapat diterima secara umum, telah diyakini kebenarannya dari berbagai pengamatan dalam kondisi yang beragam. “Prinsip” dapat dijadikan landasan pokok yang benar, bagi pelaksanaan kegiatan. Meskipun “prinsip” biasanya diterapkan dalam dunia akademis, Leagans menilai bahwa setiap penyuluh dalam melaksanakan kegiatannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip penyuluhan. Tanpa berpegang pada prinsip-prinsip yang sudah disepakati, seorang penyuluh (apalagi administrator penyuluhan) tidak mungkin dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik (Firman, 2010).
Bertolak dari pemahaman penyuluhan sebagai salah satu sistem pendidikan, maka penyuluhan memiliki prinsip-prinsip:
1.      Mengerjakan, artinya, kegiatan penyuluhan harus sebanyak mungkin melibatkan masyarakat untuk mengerjakan/ menerapkan sesuatu. Karena melalui “mengerjakan” mereka akan mengalami proses belajar (baik dengan menggunakan pikiran, perasaan, dan ketram-pilannya) yang akan terus diingat untuk jangka waktu yang lebih lama.
2.      Akibat, artinya, kegiatan penyuluhan harus memberikan akibat atau pengaruh yang baik atau bermanfaat. Sebab, perasaan senang/puas atau tidak-senang/kecewa akan mempengaruhi semangatnya untuk mengikuti kegiatan belajar/ penyuluhan dimasa-masa mendatang.
3.      Asosiasi, artinya, setiap kegiatan penyuluhan harus dikaitkan dengan kegiatan lainnya. Sebab, setiap orang cenderung untuk mengaitkan/menghubungkan kegiatannya dengan kegiatan/peris-tiwa yang lainnya. Misalnya, dengan melihat cangkul orang diingatkan kepada penyuluhan tentang persiapan lahan yang baik; melihat tanaman yang kerdil/subur, akan mengingatkannya kepada usahaa-usaha pemupukan, dll (Firman, 2010).

DAFTAR PUSTAKA

Arifin, H M. 1994. Pedoman Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan Agama. Jakarta : PT Golden Terayon Press.

0 komentar:

Posting Komentar

 

KUMPULAN MAKALAH KULIAH Template by Ipietoon Cute Blog Design